11-03-2026
WIB
Visi dan Misi
Visi Misi Pemerintah Kota Surakarta berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2025-2029 adalah :
Visi : Gotong Royong Mewujudkan Surakarta Berbudaya, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Misi :
1. Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial untuk semua
2. Berbudaya untuk kemajuan dan ketahanan sosial
3. Daya saing ekonomi untuk kesejahteraan
4. Inovasi birokrasi untuk pelayanan publik yang adaptif dan inklusif
5. Ketahanan kota dan kerjasama wilayah terpadu dan berkelanjutan